Nama: Rully Andre
NPM: 29210077
Kelas: 2EB18
Kasus Penggelapan Dana milik PT AJB
Badan Reserse Kriminal Polri menangani kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang perusahaan asuransi PT AJB. Penyidik telah menetapkan tersangka berinisial HK (Dirut PT OKCM), AS (Dirut PT OKCS), dan KS (Financial Controller PT OKCM).
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (26/3/2012).
Modus yang dilakukan para tersangka adalah memindahkan dana investasi untuk kepentingan para tersangka, bukan untuk PT AJB. "Dana dipindahkan ke 15 rekening di beberapa bank," kata Saud.
Kerugian mencapai Rp 299 miliar dan 3 juta dollar AS. Tersangka ditangkap di Polda Metro Jaya karena tersangka memiliki beberapa kasus yang dilaporkan pihak PT AJB.
Penyelesaian:
Untuk Kasus Penggelapan dana biasanya dilakukan oleh orang-orang berotak cerdas yang sayangnya memiliki hati yang tidak baik, masalah seperti ini penyelesaiannya dapat dengan mengawasi segala kegiatan yang melibatkan pemindahan dana secara ketat dan dilakukan oleh orang-orang yang dapat dipercaya agar kedepannya tidak ada lagi celah untuk melakukan penggelapan dana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar