Rabu, 28 Maret 2012

Tugas Khusus 1

Nama: Rully Andre
NPM: 29210077
Kelas: 2EB18
Korupsi Wisma Atlit
Pada 21 April 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Sekretaris Menteri Pemuda dan olah Raga Wafid Muharam, pejabat perusahaan rekanan Mohammad El Idris, dan perantara Mindo Rosalina Manulang karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap menyuap. Penyidik KPK menemukan 3 lembar cek tunai dengan jumlah kurang lebih sebesar Rp3,2 milyar di lokasi penangkapan. Keesokan harinya, ketiga orang tersebut dijadikan tersangka tindak pidana korupsi suap menyuap terkait dengan pembangunan wisma atlet untuk SEA GAMES ke 26 di Palembang, Sumatera Selatan. Mohammad El Idris mengaku sebagai manajer pemasaran PT Duta Graha Indah, perusahaan yang menjalankan proyek pembangunan wisma atlet tersebut, dan juru bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa cek yang diterima Wafid Muharam tersebut merupakan uang balas jasa dari PT DGI karena telah memenangi tender proyek itu.
Pada 27 April 2011, Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan kepada wartawan bahwa Mindo Rosalina Manulang adalah staf Muhammad Nazaruddin.Nazaruddin menyangkal pernyataan itu dan mengatakan bahwa ia tidak mengenal Rosalina maupun Wafid. Namun, pernyataan Boyamin tersebut sesuai dengan keterangan Rosalina sendiri kepada penyidik KPK pada hari yang sama dan keterangan kuasa hukum Rosalina, Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan keesokan harinya. Kepada penyidik KPK, Rosalina menyatakan bahwa pada tahun 2010 ia diminta Nazaruddin untuk mempertemukan pihak PT DGI dengan Wafid, dan bahwa PT DGI akhirnya menang tender karena sanggup memberi komisi 15 persen dari nilai proyek, dua persen untuk Wafid dan 13 persen untuk Nazaruddin. Akan tetapi, Rosalina lalu mengganti pengacaranya menjadi Djufri Taufik dan membantah bahwa Nazaruddin adalah atasannya.Ia bahkan kemudian menyatakan bahwa Kamaruddin, mantan pengacaranya, berniat menghancurkan Partai Demokrat sehingga merekayasa keterangan sebelumnya, dan pada 12 Mei Rosalina resmi mengubah keterangannya mengenai keterlibatan Nazaruddin dalam berita acara pemeriksaannyaNamun demikian, Wafid menyatakan bahwa ia pernah bertemu beberapa kali dengan Nazaruddin setelah dikenalkan kepadanya oleh Rosalina.
Penyelesaian:
Dalam hal ini dapat kita lihat banyaknya kejanggalan yang seharusnya dapat terlihat dengan jelas, dari awal PT. DGI melakukan suap dalam rangka memenangkan tender untuk pembuatan wisma atlit, dimana yang disuap adalah staff dari seorang pejabat, dan tetapi pada saat dimintai keterangan, si penerima suap selalu berdalih dan terlihat mengganti-ganti keterangan yang diberikan.
untuk kasus korupsi dan suap sebenarnya ada cara sederhana untuk memecahkannya, yaitu dengan cara berkomunikasi dan tidak terlalu berbelit-belit dalam birokrasi, komunikasi disini dimaksudkan adalah dimana si pengucur dana/pemberi tender senantiasa berkomunikasi dengan seluruh peserta tender dan dalam komunikasi tersebut tidak dibuat birokrasi yang berbelit dan merepotkan, korupsi sebenarnya terjadi karena adanya celah dimana suatu pekerjaan yang melibatkan banyak pihak tetapi kurang dalam melakukan koordinasi dan komunikasi antara satu bagian dengan bagian lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar